Jumat, 10 Agustus 2012

Negara kurang Lindungi Pengusaha Dalam Negeri

JAKARTA--MICOM: Meski secara statistik data investasi asing yang masuk ke Indonesia masif, perlindungan negara kepada pengusaha dalam negri dianggap masih lemah.

Apalagi ketika bersengketa dengan pengusaha asing, pengusaha dalam negeri selalu tidak mampu memperjuangkan kepentingannya.

Pengamat hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Junawa mengatakan sikap pemerintah terhadap kepentingan pengusaha dalam negeri sangat lemah.

“Ini bukan soal diskriminatif atau tidak tetapi sikap seperti ini sangat penting dilakukan dalam kerja sama dengan pengusaha dalam negeri,” katanya di Jakarta, Kamis (9/8).

Belum lagi eksploitasi sumber daya alam negara tidak dilakukan perusahaan dalam negeri melainkan perusahaan asing yang memang tidak peduli terhadap kepentingan Indonesia.

Itu sebabnya Hikmahanto meminta pemerintah mengutamakan kebijakan domestic market obligation (DMO) yang lebih luas.

Ia mencontohkan anak perusahaan Mitsubishi PT Kaltim Parna Industri mendapati mitra kerjanya yang berasal dari Jepang melakukan penggelapan produk amonia dan pengelolaan perusahaan secara tidak patut sampai pemegang saham dalam negeri tidak menerima dividen.

Contoh lain adalah perlakuan PT Audio Sumitomo Techno Indonesia yang berlokasi di Semarang yang tidak memperlakukan karyawannya tidak profesional.

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu juga melihat kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada pengusaha nasional.

“Ini berbeda dengan kondisi di luar negeri di mana bila terjadi masalah dengan pengusaha asing, negara sebagai pelindung ikut campur tangan mengambil solusi yang tepat,” ujarnya.

Berbeda di Indonesia, pengusaha nasional dipaksa mandiri untuk menyelesaikan masalah khususnya yang berhubungan dengan pihak asing. Menurut Said, walau Indonesia membutuhkan investasi asing, pemerintah juga harus memiliki teknik politik yang mampu melindungi perusahaan nasional dari campur tangan pihak asing. (Mrc/OL-8)

0 komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites